Bab 1
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
1. Arti Sistem
Istilah
“sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang dapat diartikan
sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Beberapa definisi
tentang sistem antara lain :
Ø
Suatu
sistem adalah seperangkat komponen, yang saling berhubungan satu samalain, yang
memiliki batas yang menseleksi baik macamnya maupun banyaknya input yang masuk
dan output yang keluar dari sistem tersebut.
Ø
Sistem
tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja secara bersama-sama untuk
mencapai semua tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.
Ø
Sebuah
sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumulan dari elemen-elemenn atau
komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan
secara tetap dalam jangka waktu tertentu.
Beberapa ciri dari sebuah sistem dirumuskan antara lain sebagai berikut :
v
Walaupun
sistem itu mempunyai batas, akan tetapi sistem itu bersifat terbuka, dalam arti
bertinteraksi juga dengan lingkungannya.
v
Setiap
sistem tidak hanya sekedar kumpulan berbagai bagian, unsur atau komponen,
melainkan merupakan satu kebulatan yang utuh dan padu, bersifat “wholism”.
v
Setiap
sistem melakukan kegiatan atau proses mengubah masukan menjadi keluaran.
(dikutip dai Amirin dalam Suroso, 1994).
Dari
beberapa definisi dan ciri-ciri sebuah sistem dapat disimpulkan, bahwa setiap
sistem sekurang-kurangnya terdiri dari lima
unsur: elemen sistem, fungsi elemen, hubungan antar elemen, pranata (institusi)
ekonomi, tujuan sistem ekonomi. Secara singkat dan umum dapat dikatakan bahwa
sistem ekonomi mencakup seluruh proses dan kegiatan masyarakat dalam usaha
memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran.
2. Perkembangan system perekonomian
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh
suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada
individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah
sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu
mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang
individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya,
semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.
Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim
tersebut.
Selain
faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian
pasar (market economic),
pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa
melaluipenawaran dan permintaan.
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian
terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai
wujud pemikiran Karl Marx, komunisme
adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh
faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor
produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap
telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada
para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini
hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini.
Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya,
mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol
faktor produksinya sendiri.
Perekonomian pasar
Perekonomian
pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di
mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka
inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang
diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian
pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem
perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di
dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana,
bahkan negara seperti Amerika Serikat.
Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan
beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk
menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan
lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini,
banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan
status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Perbedaan berbagai macam sistem ekonomi yang ada
Terdapat beberapa perbedaan yang membedakan antara sistem ekonomi liberal, sosialis, dan campuran :
Sistem ekonomi liberal :
1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.
4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
Sistem ekonomi sosialis :
1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4) Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
Sistem ekonami campuran :
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
3.
Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem
perekonomian di Indonesia
mengalami kegundahan yang mengakibatkan para tokoh negara berusaha merumuskan
sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu
maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa
sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses
perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan
sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang
disebut Demokrasi Ekonomi.
Sistem Demokrasi
Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri yang positif bagi Indonesia,
diantaranya adalah :
Ø
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Ø
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
Ø
Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Ø
Hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
Ø
Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh negara.
Dengan demikian
perkonomian Indonesia
tidak mengizinkan adanya :
- Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
- Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
- Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal
perkembangan perekonomian indonesia
menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’
namun bukan berarti sistem perokonomian liberalis dan etatisme tidak pernah
terjadi di Indonesia.
Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya
corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan
sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an
sampai masa orde baru. Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian Indonesia
adalah :
Ø
Program
tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh
politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah
politik bukan masalah ekonomi.
Ø
Akibat
lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk
kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan
perang.
Ø
Adanya
kecenderungan terpengaruh untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak
sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang
ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada
periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
1.
Semakin
rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai
eksport kita.
2.
Hutang
luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
4.
Para Pelaku Ekonomi
Sistem
ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan
(3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha
yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam
penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak
menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti
perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia.
Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem
perekonomian di Indonesia,
yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga
pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem
ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika
pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai
tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi
sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
Lalu dalam ekonomi
makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1.
Sektor
rumah tangga
2.
Sektor
swasta
3.
Sektor
pemerintah, dan
4.
Sektor
luar negeri
Dalam
perekonomian indonesia
dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
koperasi —–> sektor
swasta ——> sektor pemerintah
Peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia
Perannya
sesuai maksud dan tujuannya yaitu:
Ø
Memberikan
bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan
masyarakat.
Ø
Memberikan
sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional.
Ø
Menjadi
perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan
koperasi.
Ø
BUMN
memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia.
Ø
Pada
sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau
jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat.
Ø
PT
Dirgantara Indonesia,
PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos
Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan
sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
Ø
Mengelola
cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Ø
Sebagai
pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara
efektif dan efisien.
Ø
Sebagai
alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
Ø
Menyediakan
lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
Landasan Konstitusional BUMN
Pemerintah
dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara
atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai
dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian
besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal
dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan
Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).
Sifat
usaha dari BUMN adalah
- PERJAN berusaha di bidang penyediaan jasa-jasa bagi masyarakat termasuk pelayanan kepada masyarakat;
- PERUM berusaha di bidang penyediaan pelayanan bagi kemanfaatan umum di samping mendapatkan keuntungan;
- PERSERO bertujuan memupuk keuntungan dan berusaha di bidang-bidang yang dapat mendorong perkembangan sektor swasta dan/ atau koperasi, di luar bidang usaha PERJAN dan PERUM.
Maksud
dan tujuan dari kegiatan PERJAN, PERUM dan PERSERO adalah:
- Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian negara pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya;
- Mengadakan pemupukan keuntungan/pendapatan;
- Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak;
- Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi;
- Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi dengan antara lain menyediakan kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk barang maupun dalam bentuk jasa dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan memadai;
- Turut aktif memberikan bimbingan kegiatan kepada sektor swasta, khususnya pengusaha golongan ekonomi lemah dan sektor koperasi;.Turut aktif melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan pada umumnya.
Peranan Koperasi dalam perekonomian Indonesia
Fungsi
dan Peran Koperasi
Sesuai
dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi
seperti berikut ini.
Ø
Membangun
dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial
mereka.
Ø
Turut
serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat.
Ø
Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai soko gurunya.
Ø
Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar