Senin, 02 Juli 2012

BAB 9


A.     INVESTASI (PENANAMAN MODAL)
Investasi atau penanaman modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat. Dengan demikian investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian.
·      Fungsi investasi
Kurva yang menunjukan perkaitan di antara tingkat investasi dan tingkat pendapatan nasional dinamakan fungsi investasi. Bentuk fungsi investasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu (i) ia sejajar dengan sumbu datar atau (ii) bentuknya naik kesebelah atas kanan, fungsi atau kurva investasi yang sejajar dengan sumbu datar dinamakan investasi otonomi dan fungsi investasi yang semakin tinggi apabila pendapatan nasional meningkat dinamakan investasi terpengaruh
 
·      Penentu-penentu tingkat investasi
Faktor – faktor utama yang menentukan tingkat investasi :
1.      Tingkat keuntungan investasi yang diramalkan akan diperoleh
2.       Tingkat bunga
3.      Ramalan mengenai keadaan ekonomi dimasa depan
4.      Kemajuan tekhnologi
5.      Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya
6.      Keuntungan yang diperoleh perusahaan – perusahaan
B.   Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Penanaman modal dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha diwilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai penanaman modal dalam negeri diatur dalam Undang-undang No. 25 tahun 2005 tentang penanaman modal.
Penanaman modal negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, badan usaha Negeri, dan/atau pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah Negara Republik Indonesia.
Perusahaan Penanaman Modal Negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
·      pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu.
·      pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat di produksi dalam negeri.
·      pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu dan persyaratan tertentu.
·      pembebasan atau penangguhan pajak pertambahan nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu.
·       penyusutan atau amortisasi yang dipercepat
·      keringanan pajak bumi dan bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu pada wilayah tertentu.
Kriteria perusahaan penanam modal negeri yang mendapatkan antara lain :
·      menyerap banyak tenaga kerja
·       melakukan alih teknologi
·      berada didaerah terpencil
·      menjaga kelestarian lingkungan hidup
·      melaksanakan kegiatan penelitian, inovasi, dan pengembangan
C.   Penanaman Modal Asing
Penanaman modal asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai penanaman modal dalam negeri diatur dalam Undang-undang No. 25 tahun 2005 tentang penanaman modal.
Penanam modal asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republika Indonesia.
Perusahaan penanam modal asing mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
·      pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu.
·      pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat di produksi dalam negeri.
·      pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu dan persyaratan tertentu.
·      pembebasan atau penangguhan pajak pertambahan nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu.
·       penyusutan atau amortisasi yang dipercepat
·      keringanan pajak bumi dan bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu pada wilayah tertentu.
Kriteria perusahaan penanam modal negeri yang mendapatkan antara lain :
·      Menyerap banyak tenaga kerja
·      melakukan alih teknologi
·       berada didaerah terpencil
·        menjaga kelestarian lingkungan hidup
·      melaksanakan kegiatan penelitian, inovasi, dan pengembangan
sumber :
http://aisaanjani.blogspot.com/2012/06/investasi-dan-penanaman-modal.html

BAB 8

Masalah Pokok Perekonomian Indonesia 

 

Pemerintah adalah ibarat seorang nahkoda yang sedang menjalankan sebuah kapal.Dalam jangka pendek, harus dapat menjaga kondisi kapalnya agar terhindar dari berbagai ancaman selama perjalanan.Dalam jangka panjang, agar kapalnya dapat mencapai tujuan yang diinginkan.Dan sesungguhnya keberhasilan pemerintah dalam jangka panjang tidak terlepas dari kemampuannya menangani masalah-masalah ekonomi jangka pendek ini.
Masalah Pokok, yaitu :
1.    Pengangguran
2.    Inflasi
1.   Pengangguran
Penduduk berfungsi ganda dalam perekonomian. Dalam konteks pasar ia berada baik disisi permintaan maupun sisi penawaraan. Disisi permintaan, penduduk adalah konsumen, sumber permintaan akan barang dan jasa. Disisi penawaraan, adalah sebagai produsen, jika ia pengusaha /pedagang?tenaga kerja.Jumlah penduduk yang besar memperkecil pendapatan perkapita dan menimbulkan masalh ketenagakerjaan.
a.    Angkatan kerja dibedakan menjadi 2 sub-kelompok :
·      Pekerja adalah orang-orang yang mempunyai pekerjaan, mencakup orang yang mempunyai pekerjaan namun untuk sementara waktu sedang tidak bekerja.
·      Pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan dan berusaha mencari pekerjaan.
b.    Macam-macam Pengangguran
·      Pengangguran Triksional
Adalah pengangguran yang terjadi karena memilih menganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas/gaji yang lebih baik.
·      Pengangguran Struktural
Adalah pengangguran karena di berhentikan oleh perusahaan. Karena kondisi perusahaan mengalami kemunduran sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja.
·      Pengangguran Teknologi
Karena di gunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia. Atau kemampuaan/keahlian pekerja yang tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
·      Pengangguran Siklikal
Terjadi karena pengurangan tenaga kerja secara menyeluruh, dikarenakan kemunduran.Sama dengan pengangguran structural namun pengangguran siklikal kejadiannya lebih meluas dan menyeluruh.Contoh : PHK, bank-bank di merger.
·      Pengangguran Musiman
Terjadinya di pengaruhi oleh musim. Sering terjadi pada sector pertanian.
·    Pengangguran Sukarela
Adalah sukarela menganggurkan diri, karena uang banyak dan deposito.
·      Pengangguran Terselubung
c.    Langkah-langkah kebijakan untuk mengatasinya :
·      Mengendalikan pertumbuhan penduduk.
·      Terciptanya kegiatan ekonomi yang meningkat.
·      Memberikan dan mengarahkan pendidikan sumberdaya.
·      Memberikan kesempatan kerja di daerah-daerah
·      Digalangkannya eksport jasa, berupa pengiriman tenaga kerja.ke luar negri.
2.  Inflasi
a.    Pengertian
Inflasi adalah suatu keadaan dimana terdapat kenaikan harga umum secara terus-menerus. Jadi bukan kenaikan harga satu atau dua macam barang saja, melaikan kenaikan harga dari sebagian besar barang dan jasa, dan pula bukan hanya satu atau dua kali kenaikan harga, melainkan kenaikan harga secara terus menerus.
b.   Macam-macam Inflasi
Dalam melihat macam inflasi, kita dapat membedakannya berdasarkan atas laju pertumbuhan inflasi tersebut atau menurut boediono, berdasarkan atas parah atau tidaknya inflasi tersebut antara lain :
·      Inflasi yang ringan (kurang dari 10% per tahun)
·      Inflasi sedang (antara 10-30% per tahun)
·      Inflasi berat (antara 30-100% per tahun)
·      Hioerinflasi (diatas 100% per tahun)
c.    Dampak Inflasi
Pembedaan macam inflasi atas parah atau tidaknya ini berguna untuk melihat dampak dari inflasi yang bersangkutan. Apabila inflasi itu ringan, biasanya justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian untuk berkembang lebih baik yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang menjadi begairah bekerja atau ada insentif untuk bekerja, menabung, maupun mengadakan investasi.
Sebaliknya dalam masa inflasi yang parah yaitu pada saat terjadi hiperinflasi, keadaan perekonomian menjadi kacau balau, dan perekonomian menjadi lesu, orang menjadi tidak bersemangat bekerja, menabung, maupun mengadakan investasi dan produksi. Karena harga meningkat sangat cepat, para penerima pendapatan tetap akan menjadi kewalahan dalam mengimbangi kenaikan harga barang dan jasa, sehingga taraf hidup mereka menjadi semakin merosot dari waktu ke waktu.
Demikian pula bagi para pengusaha yang bergerak dalam menghasilkan barang. Karena kenaikan harga yang begitu cepat. Ini menyebabkan terjadinya spekulasi.
Tabungan pun akan menjadi semakin lenyap dan digantikan dengan hoarding yaitu menyimpan dalam bentuk barang dan bukan uang. Karena ini lebih menguntungkan ketika harga-harga pada naik.
Sebagai akibat keseluruhan, jumlah barang dan jasa menjadi semakin langka dalam perekonomian, sehingga harga tidak menjadi semakin reda kenaikannya, tetapi justru akan menjadi semakin cepat dan perekonomian menjadi semakin parah keadaanya. Nilai uang merosot terus dan karena itu uang semakin tidak berharga sehingga begitu diterima dibelanjakan lagi. Keadaan ini akan semakin memperparah perekonomian.
Sisi Negatif :
·      Inflasi akan menjadikan turunnya pendapatan rill masyarakat yang memilih penghasilan tetap.
·      Inflasi menyebabkan turunnya nilai rill kekayaan masyarakat yang berbentuk kas (uang).
·      Inflasi akan menyebabkan nilai tabungan masyarakat menjadi turun.
·      Inflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terlambat.
Sisi Positif :
·      Inflasi tang terkendali menggambarkan adanya aktifitas ekonomi dalam suatu Negara.
·      Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya.
d.   Sebab-sebab Inflasi
Macam inflasi dapat dilihat dari penyebabnya, yaitu :
·      Inflasi permintaan (demand full inflation)
adalah inflasi yang disebabkan oleh adanya tarikan permintaan terhadap barang dan jasa, sehingga mendorong harga untuk meningkat.
Sehingga sesuai dengan hokum permintaan. Sisi baik dari inflasi yang disebabkan naiknya permintaan :
Bahwa kenaikan dalam harga, jika diimbangi dengan naiknya komoditi yang diproduksi. Sehinggameskipun harga naik, namun cukup tersedia komoditi dipasar.
·      Inflasi penawaraan (cost push inflation)
adalah inflasi yang di timbulkan karena desakan kenaikan biaya produksi, terutama kenaikan biaya tenaga kerja.
·      Inflasi spiral (spiral inflation)
adalah sifat kenaikan harga yang didorong oleh kenaikan upah, dan diikuti oleh kenaikan upah lagi.
e.    Asalnya Inflasi
·      Inflasi yang berasal dari dalam negri
Adalah inflasi yang terjadi di karenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi didalam negri.Contoh : peredaraan uang di dalam negri yang terlalu banyak.
·      Inflasi yang berasal dari luar negri
Adalah inflasi yang terjadi dinegara lain, seringkali merembet ke Negara Indonesia.
Menurut Keynes :
“ lebih melihat pada keserakahan manusia sebagai sebab utama munculnya inflasi ”.

BAB 7

1.  Kebijaksanaan selama periode
a.    Kebijaksanaan selama periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis.  Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi  +/- 10%.
b.   Periode Pelitaa I
Kebijaksanaan pada periode ini dimulai dengan:
1.     Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2.    Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu :
·      Kestabilan harga bahan pokok
·       Peningkatan nilai ekspor
·       Kelancaran impor
·       Penyebaran barang di dalam negeri
c.    Periode Pelita II
Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)
d.    Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
·       Paket Januari 1982
·      Paket kebijaksanaan imbal beli
·      Kebijaksanaan Devaluasi 1983
e.    Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
·      Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
·      Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
·      Paket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
·       Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
·      Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
·      Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES),  dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi)
·       Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
·      Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
·      Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
f.     Pelita V
Pada periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
2.  Kebijaksanaan Moneter
Sekumpulan tindakan Pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peresaran uang dan tingkat suku bunga.  Di dalam perekonomian indoneia, kebijakan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan bank Indonesia.
3.  Kebijakan Fiskal
Suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.
4.  Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di sektor luar negeri
a.    Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia.Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
b.   Kebijakan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.

sumber :
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab7-kebijaksanaan_pemerintah.pdf
http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/